"Selamat Datang di Blog Saya"

Rabu, 04 Januari 2012

Isi Makalah_ Sistem Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan nasional.

A.    Pengertian sistem.
Sistem dt diartiakan sebagai suatu kesatuan unsur-unsur atau komponen-komponen yang saling beruinteraksi secara fungsional yang memproses masukan menjadi keluaran. Oemar hamalik (1968) mengemukakan, istilah sistem adalah suatu konsep yang abstrak.
Selanjutnya dijelaskan bahwa menurut definisi tradisuonal, sistem adalah ng saling berinteraqksi untukmencapai tujuan tertentu.
Zahara Idris (1987) juga mengemukakan sistem adalah suatu kesatuan yuang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil,.
Menurut departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1984/1985) setiap sistem mempunyai ciri-cirisebagai berikut:
1.      Tujuan.
Setiap sistem mempunyai tujuan,. Sebagai contoh, tujuan lembaga pendidikan adalah memberi pelayanan pendidiakn kepada yang membutuhkan.
2.      Fungsi-fungsi.
Ada tujuan yang harus dicapai oleh suatu sistem menuntut terlaksananya berbagai fungsi yang diperlukan untuk menunjang usaha mencapai tujuan tersebut.
3.      Komponen-komponen.
Bagian suatu sistem yang melaksanakan suatu fungsi untuk menunjang usaha mencapai tujuan sistem disebut komponen.
4.      Interaksi atau saling hubungan
Semua komponen dalam suatu sistem, seperti komponen-komponen instruksional tadi saling berhubungan satu sama lain, saling mempengaruhi, dan saling membutuhkan.
5.      Penggabungan yang menimbulkan jalinan perpaduan.
Misalnya dalam kegiatan belajar-mengajar guru berusaha menimbulkan jalinan keterpaduan antara berbagai komponen instruksional dengan melaksanakan pengembangan sistem instruksional untuk mencapai hasil belajar yang optimal,.
6.      Proses Transformasi.
Semua sistem mempunyai misi untuk mencapai suatu tujusn, untuk itu diperlukan suatu proses yang memproses masukan.
7.      Umpan balik untuk koreksi.
Untuk mengetahui apakah masing-masing fingsi terlaksana dengan baik diperlukan fungsi kontrol yang mencakup monitoring dan koreksi.
8.      Daerah batasan dan lingkaran.
Antara suatu sistem dan bagian-bagian lain atau lingkungaan di sekitarnya akan terjadi interaksi. Namun, antara suatu sistem dengan sistem yang lain mempunyai daerah batasan tertentu.

B.     Pendididkan sebagai suatu sistem.
Pendidikan merupakan usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidiakan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu unsur masukan, unsur usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha.
Proses pendidikan sebagai sistem.
Rounded Rectangle: Masukun. Rounded Rectangle: Proses usaha Rounded Rectangle: Hasil.
 

                                                                                                                                          








P. H.Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan seperti berikut.

1. Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan infgormasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.

2. peserta didik.
Fungsonya iyalah belajar.diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sitem pendidikan.

3. Manajemen atau Pengelolaan.
Fungsi mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sisten nilai dan cita-cita dan merupakan informasi tenteng pola kepemimpinan dalam pengelolaansistem pendidikan.

4. Struktur dan Jadwal Waktu.
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan. Contohnya pembagian waktu ujuan, wisuda, kegiatan perkuliahan, dan lain-lain.

5. Isi dan Bahan Pengajaran.
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik. Juga mengarahkan dan mempolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan.

6. Guru dan pelaksana.
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik.

7. Alat Bantu Belajar.
Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses belajar yang lebih menarik dan lebih bervariasi.

8.Fasilitas.
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.

9.Teknologi.
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi afalah semua tiknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan belajar dengan efisien dan efektif.

10.Pengawasan Mutu.
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan. Contohnya, praturan tenteng penerimaan peserta didk dan stef pengajar, peraturan ujian, dan penilaian.

11.Penelitian.
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilam sistem pendidikan.











Biaya
Berfungsi melancaran proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingat efesiensi sisitem pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu system dapat digambarkan dalam bentuk model dasar input-output.
Model Input-Output Pendidikan
Lingkungan                                                                                                               Lingkungan
Rounded Rectangle: Masukan Pendidikan
Rounded Rectangle: Sistem Pendidikan Rounded Rectangle: Hasil Pendidikan
 

                                                                                                     
 



Segala sesuatu yang masu dalam sisstem dan berperan dalam proses pendidikan disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan.
P.H. Combs dan W.J. Platt mengemukakan 3 macam sumber msukan pendidikan
a. Pengetahuan,nilai-nilai, dan cita-cita yang terdapat dalam masyarakat.
b. Penduduk dan persediaan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan.
c. Hasil produksi dan penghasilan.
Bentuk masukan dalam system pendidikan dapat berupa informasi (pengetahuan, nilai-nilai, dan cita-cita), serta tenaga (penduduk dan tenaga kerja) dan barang (sarana pendidikan serta perlengkapan). Namun yang terdapat dalam lingkungan tidak semuanya menjadi masukan pendidikan.

C. pengertian pendidikan nasional
menurut sunarya (1969), pendidikan nasional adalah suatu system pendidian yang berdiri di atas landasan dan dijiwae oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan  dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
Pendidikan nasional menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1976), pendidikan nasional adalah suatu usaha untuk membimbing para warga Negara Indonesia untuk membimbing para warga Negara untuk menjadi pancasila, yang berkepribadian berdasarkan akan ketuhanan yang maha Esa berkesadarn masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.

D.pendidikan nasional sebagai suatu system
Sebagai suatu system pendidikan nasional mempunyai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyrakatan dan kebangsaan. 
Reja Mudyaharjo dan Waini Rasyidin mengemukakan pendidikan nasional Indonesia merupakan system nasional dan salah sector dalam keseluruhan kehidupan bangsa yang sedang membangun. Kemudian menurut Katz dan Khan, system sosial merupaan suatu kesatuan peristiwa, atau kejadian yang dilakukan sekelompo orang untuk mencapai suatu hasil yang diharapkan.

Cirri-ciri umum system terbuka adalah :
a.       Mengambil energi (masukan) dari lingkungan
b.      Mentransformasikan energi yang tersedia
c.       Memberikan hasil kepada lingkungan
d.      System merupakan rangkaian peristiwa atau kejadian yang terus menerus berlangsung
e.       Untuk hidup terus, system harus bergerak melawan proses entropi/ kehancuran.
f.       Masukan system tidak hanya hal-hal yang bersifat material, tetapi juga merupakan informasi yang mengambilnya bersifat selektif dan balikannya merupakan balikan negative.
g.      Dalam system terdapat keadaan statis dan keseimbangan intern (homeostatis) yang dinamis.
h.      System bergerak menuju untuk melakukan peranan-peranan yang semakin berdiferensiasi.
i.        System dapat dapat mencapai akhir yang sama dengan kondisi awal yang berbeda dan dengan cara-cara pencapaian yang tidak sama.

Belum selesai …..








       
















1.3 Landasan Operasional

Landasan operasional bagi pembangunan Negara, termasuk termasuk pendidikan ialah ketetapan MPR tentang GBHN.
GBHN disebut landasan operasional karena memberikan garis-garis besar tentang kegiatan yang harus di laksanakan untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa dan Negara sesuai dengan cita-cita, seperti yang termaktub dalam pancasila dan UUD 1945.
Berikut ini dikemukakan ketetapan MPR tentang GBHN sejak tahun 1966-1988 sebagai landasan operasional pendidikan nasional dan tujuan pendidikan nasional.

1.      TAP MPRS No. XXVII/ 1966 bab II pasal 3
2.      TAP MPR No. IV/ MPR/ 1973
3.      TAP MPR No. IV/MPR/1978
4.      TAP MPR No. II/MPR/1983
5.      TAP MPR No. II/MPR/1988
6.      Bsb II pasal 4 UU RI No. 2 Tahun 1989


F. Unsur-unsur Pokok dan Asas-Asas Pelaksanaan Pendidikan Nasioanal
                                                   
1. Unsur-Unsur Pokok

Unsur-unsur Pokok Pendidikan Nasioanal Pancasila terdiri dari Pendidikan Moral Pancasila berlandaskan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila, pendidikan agama, pendidikan watak dan kepribadian, pendidikan bahasa, pendidikan jasmani, pendidikan kewarganegaraan dan kesadaran pendidikan kesadaran bersejarah.

2. Asas-Asas pelaksanaan

Pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas pelaksanaan seperti berikut.

a.       Asas semesta menyeluruh dan terpadu.
b.      Asas pendidikan seumur hidup.
c.       Asas  pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat.
d.      Asas tanggung jawab bersama  antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
e.       Asas keselarasan dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara.
f.       Asas Bhenika Tunggal Ika.
g.      Asas keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pendidikan.
h.      Asas manfaat, adil, dan merata yang memandang manusia Indonesia seutuhnya tanpa ada diskriminasi antara rakyat kota, dersa, daerah-daerah, suku-suku bangsa, jenis kelamin, agama, dan lain-lain.
i.        Asas Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani.
j.        Asas mobilitas,  efesiensi, dan efektivitas.
k.      Asas kepastian Hukum

G. Dasar, Fungsi, dan Tujuan
Pasal 2
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan



H. Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan

1. Kelembagaaan Pendidikan    
Ditinjau dari dari segi kelembagaan maka penyelenggaraan pendidikan di indonesia melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan, sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Fungsi pendidikan luar sekolah antara lain memberikan beberapa kemampuan, yaitu kemampuan keahlian untuk pengembangan karier. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang dilaksanakan oleh keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan.
2. Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan umum, pendidkan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.
a. Pendidikan umum
Pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat akhir masa pendidikan.
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan peserta didik untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan pendidikan kejuruan yang diikutinya.
c. Pendidikan luar biasa
Pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan mental.

d. Pendidikan kedinasan
Pendidkan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah non departemen.
e. Pendidikan keagamaan
Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran keagamaan yang bersangkutan.
f. Pendidikan akademik
Pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
g. Pendidikan profesional
Pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.


3. Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Selain jenjang pendidikan diatas diselenggarakan pendidikan prasekolah sebagai persiapan untuk memasuki sekolah dasar.
a. Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah diselenggarakan untuk meletakkan dasar-dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan anak untuk hidup di lingkungan masyarakat serta memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki jenjang sekolah dasar dan mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkindan seumur hidup.
b. Pendidikan Dasar
Pendidkan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
c. Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
d. Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan lanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik  menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
4. Kurikulum / Program Pendidikan
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan didasarkan kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan.
Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat:
a. Pendidikan Pancasila
b. Pendidikan Agama
c. Pendidikan Kewarganegaraan

Adapun isi kurikulum pendidikan dasar memuat sebagai berikut:
a. Pendidikan Pancasila
b. Pendidikan Agama
c. Pendidikan Kewarganegaraan
d. Bahasa Indonesia
e. Membaca dan Menulis
f. Matematika (termasuk berhitung)
g. Pengantar Sains dan Teknologi
h. Ilmu Bumi
i. Sejarah Nasional dan Sejarah Umum
j. Kerajinan Tangan dan Kesenian
k. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
l. Menggambar
m. Bahasa Inggris
5. Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional
Penanggung jawab pendidikan nasional adalah Presiden, sedangkan pengelolaannya diatur sebagai berikut:
1. Pengelolaan sistem pendidikan nasional pada umumnya diserahkan oleh Presiden kepada departemen / menteri yang bertanggung jawab atas pendidikan.
2. Dalam hal tertentu, pengelolaan pendidikan nasional yang mengandung kekhususan, diantaranya keagamaaan dan kedinasan merupakan bagian integral dari sistem pendidkan nasional, diserahkan oleh Presiden kepada departemen / badan pemerintah.
3. Dalam mengelola pendidikan nasional Presiden dibantu oleh Dewan Pendidikan Nasional, yang anggotanya, antara lain, terdiri dari wakil-wakil pengelola dan unsur-unsur masayarakat. Dewan Pendidikan Nasional berfungsi sebagai penasihat presiden untuk masalah-masalah pendidikan nasional, juga penasihat badan kerjasama antara pengelola pendidikan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar