KEL IV
PELAKSANAAN
PELAYANAN BIMBINGAN KONSELINGDI SD
KELAS I DAN II
A.
LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Masing-masing
layanan bimbingan dan konseling menyangkut berbagai materi yang termuat didalam
keempat bidang bimbingan,yaitu bimbingan pribadi,sosial, belajar, dan karier.
1.
Layanan
Orientasi dan Informasi
Layanan
orientasi dan informasi di Kelas I dan II SD terutama sekali diselenggarakan
terhadap orang tua siswa agar para orang tua itu memahami kondisi dan tuntutan
sekolah. Dengan pemahaman seperti itu orang tua diharapkan akan bekerja sama
dan membantu sekolah demi keberhasilan pendidikan anak-anak mereka.
a.
Materi
Layanan Orientasi dan Informasi
Materi
layanan orientasi dan informasi di kelas-kelas rendah SD itu terutama adalah:
(1)
Materi
bimbingan pribadi
(a) Informasi
tentang fasilitas penunjang ibadah keagamaan yang ada di sekolah dan tuntunan
sekolah akan kegiatan ibadah anak-anak;
(b) Informasi
tentang hak dan kewajiban siswa SD karena anak masih amat tergantung pada orang
tua, maka hak dan kewajiban ini pada umumnya dilimpahkan kepada orang tua;
(c) Informasi
tentang tuntutan akan kebersihan dan kesehatan, seperti pakaian seragam dan
kebersihannya, makam pagi dan jajan di sekolah, buang air, dsb.
(2)
Materi
Bimbingan Sosial
(a) Informasi
tentang peraturan dan tata tertib sekolah,seperti disiplin mengikuti pelajaran,
upacara bendera, masuk dan keluar ruang kelas, dsb.
(b) Informasi
tentang tata pergaulan dan hubungan sosial, misalnya: bagaimana mengucapkan
salam, menyapa kawan, menyapa guru, meminta izinmelakukan sesuatu, mengucapkan
terima kasih, meminta maaf, dsb.
(c) Informasi
tentang kebiasaan saling menyayangi dan saling membantu.
(d) Informasi
tentang kebiasaan antri secara tertib.
(e) Informasi
tentang adanya kegiatan ekstra kurikuler yang menunjang pengembangan sosial
siswa, seperti kepramukaan, dan bagaimana mengikuti kegiatan tersebut.
(3)
Materi
bimbingan belajar
(a) Informasi
tentang kurikulum SD, yang meliputi :
-
Tujuan pendidikan SD
-
Mata pelajaran di SD
-
Sistem dan pendekatan proses belajar,
baik di kelas maupun di luar kelas (dirumah)
-
Sistem ulangan, penilaian, rapor, dan
kenaikan kelas
-
Pelayanan bimbingan dan konseling yang
ada di sekolah
(b) Informasi
tentang jam belajar di sekolah.
(c) Informasi
tentang fasilitas belajar yang ada di sekolah, seperti perpustakaan, sarana
olahraga.
(d) Informasi
tentang kegiatan belajar yang dituntut dari siswa.
(e) Informasi
tentang perlunya pengembangan keaktivitas anak
(f) Informasi
tentang peran orang tua membantu anak belajar (di rumah).
(4)
Materi bimbingan
karir
(a) Gambaran
tentang perlunya bekerja utuk memcari nafkah.
(b) Penghargaan
terhadap segenap jenis pekerjaan
(c) Gambaran
tentang orang-orang yang rajin bekerja dan hasil-hasil yang mereka peroleh.
b.
Pelaksanaan
Layanan Orientasi dan Informasi
Layanan orientasi dan informasi
yang diberikan kepada orang tua diselenggarakan melalui pertemuan langsung
antara para orang tua dengan guru kelas,
minimal pada setiap awal catur wulan pertama; sedangkan yang langsung diberikan
kepada siswa dapat dilakukan melalui berbagai cara/bentuk kegiatan.
1)
Dalam kegiatan di luar kelas, seperti
dalam upacara, ketika berbaris hendak memasuki ruang kelas, ketika
menyelenggarakan kegiatan ekstra-kurikuler, dsb.
2)
Dalam kegiatan di kelas, seperti
pengaturan duduk dengan tertib, berdoa sebelum memulai pelajaran, mengikuti
pelajaran, cara yang baik bertanya kepada guru, menjawab pertanyaan kawan dan
merespon secara baik jawaban kawan, memakai alat-alat belajar, dsb.
3)
Dalam penyelenggaraan mata pelajajaran
tertentu, seperti tata cara pergaulan diinfusikan ke dalam pembelajaran PMP.
Bahasa Indonesia; gambaran tentang perlunya bekerja diinfusikan ke dalam
pelajaran Bahasa Indonesia, IPS yang menyangkut lingkungan sosial,
berhitung, dsb.
4)
Dalam kesempatan khusus yang sengaja
diadakan oleh guru, seperti penjelasan tentang kegiatan belajar sehari-hari,
pekerjaan rumah, tugas-tugas piket harian, dsb.
5)
Dalam kesempatan insidentil kepada siswa
tertentu tentang sesuatu hal yang timbul waktu itu,
seperti mengucapkan salam, cara memasuki ruangan, kerapian dan kebersihan
pakaian, memakai kamar kecil, dsb. (Cara-cara dan bentuk kegiatan tersebut
dapat bervariasi dan dimodifikasi sesuai dengan materi bimbingan yang diberikan
dan kondisi yang ada pada wakti itu).
6)
Informasi berisi materi bimbingan karier
dapat diberikan melalui cerita baik secara lisan maupun tulisan.
Cara-cara dan bentuk kegiatan
tersebut di atas bervariasi dan dimodifikasi sesuai dengan materi bimbingan
yang diberikan dan kondisi serta kelengkapan yang ada pada waktu itu.
2.
Layanan
penempatan/penyaluran
Layanan
penempatan/penyaluran diselenggarakan untuk melayani para siswa sesuai dengan
potensi, bakat minat, serta kondisi pribadinya.Dalam kelompok belajar misalnya,
para siswa dikelompokkan sesuai dengan kecepatan belajarnya. Di dalam kelas,
para siswa ada yang didukkan di belakang, di depan, di samping kiri atau kanan,
berdampingan dengan si A, si B, dan seterusnya, posisi duduk masing- masing
siswa itu setiap kali perlu mendapatkan
perhatian guru kelas, agar kondisi pribadi dan perkembangan mereka memproleh
pelayanan dan penyaluran yang tepat.
Demikian
juga penempatan/penyaluran para siswa ke dalam kelompok piket harian, kelompok
kegiatan ekstra kurikuler perlu mendapat perhatian sepenuhnya dari guru kelas
dalam rangka pelayanan bimbingang dan konseling.
a.
Materi
Layanan penempatan/penyaluran
Materi-materi
dalam layanan penempatan/penyaluran untuk para siswa kelas I dan kelas II
SD meliputi pokok-pokok berikut:
(1)
Materi
bimbingan pribadi
a.
Penempatan siswa pada posisi duduk di dalam
kelas dengan memperhatikan jenis kelamin, besar, badan, kelamampuan melihat dan
mendengar, keberanian dan “keagresifan”, dan karakteristik pribadi lainnya.
Posisi duduk ini hendaknya setiap kali (minimal setiap catur wulan) diubah.
b.
Penempatan/penyaluran siswa ke dalam
kelompok dengan mempertimbangkan kecepatan belajar, misalnya ada kelompok
“cepat”, “sedang”, dan “lambat”, (untuk keperluan
lain dapat pula di bentuk”kelompok campuran”
agar siswa yang pandai dapat membantu siswa yang kurang pandai).
c.
Penempatan/penyaluran siswa ke dalam
kelompok dengan mempertimbangkan minat siswa, seperti kelompok untuk kegiatan
keagamaan (misalnya belajar mengaji), kepramukaan,
kesenian, olahraga, dsb.
(2)
Materi bimbingan
sosial
a.
Penempatan/penyaluran
siswa ke dalam kelompok untuk membina kerjasama dan setia kawan, seperti
kegiatan gotong royong, piket harian, menjenguk kawan sakit, belajar memahami
lingkungan sekitar.
b.
Penempatan secara khusus siswa yang
mengalami keterlambatan atau penyimpanagan sosial atau rendah diri ke dalam
kelompok yang secara khusus dibentuk untuk membantu pengembangan kemampuan
sosial siswa tersebut.
(3)
Materi
bimbingan belajar
a.
Penempatan siswa ke dalam kelompok
belajar dengan mempertimbangkan materi program pengayaan dan pengajaran
perbaikan yang diperlukan siswa.
b.
Penempatan siswa ke dalam kelompok
belajar yang secrara bersama- sama mempergunakan alat/bahan belajar yang sama (misalnya
satu buku di pakai bersama- samaoleh lima orang siswa).
Catatan:
pengelompokkan siswa ke dalam kelompok belajar”cepat,
sedang, dan lambat”, serta “campuran”,
sejalan dengan materi bimbingan belajar pada bagian ini,
(4)
Materi
bimbingan karier
(Untuk siswa kelas I dan II SD belum ada layanan
penempatan/penyaluran dalam bimbingan karier)
b.
Pelaksanaan
Layanan Penempatan/Penyaluran
Layanan penempatan/penyaluran
tersebut secara langsung dilaksanakan oleh guru kelas, baik untuk
kegiatan-kegiatan siswa di dalam kelas maupun di luar kelas.Penempatan/penyaluran
sswa pada satu posisi, kelompok atau kegiatan tertentu tidak harus berlaku
untuk waktu yang lama (misalnya selama satu semester atau lebih), melainkan
sesuai dengan kepentingan dilakukannya penempatan/penyaluran tersebut.Sesuai dengan
kepentingannya penempatan/penyaluran itu sewaktu-waktu dapat diubah/ditukar.
3.
Layanan
Pembelajaran
Layanan pembelajaran bermaksud
mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar siswa serta meningkatkan seoptimal
mungkin hasil belajar mereka.“Belajar” tidak semata-mata berkaitan dengan
materi mata pelajaran saja, tapi menyangkut pengembangan keseluruhan pribadi
masing-masing siswa secara utuh.
a.
Materi
Layanan Pembelajaran
Materi layanan pembelajaran di kelas I dan II
meliputi pokok-pokok sebagai berikut:
1.
Materi
bimbingan pribadi
a.
Upaya memantapkan sikap dan kebiasaan
siswa untuk menunaikan ibadah agama, seperti menunaikan ibadah shalat tepat
waktu bagi siswa yang beragama Islam, dsb.
b.
Upaya mengembangkan sikap siswa bahwa
belajar itu menyenangkan.
c.
Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan
siswa rajin belajar.
d.
Upaya mengembangkan sikap siswa untuk
memperoleh hasil belajar (nilai) yang setinggi-tingginya atas usaha sendiri.
e.
Upaya mengembangkan sikap siswa dalam
memelihara dan memanfaatkan alat-alat belajar dengan sebaik-baiknya.
f.
Upaya mengembangkan sikap siswa bahwa
dirinya mampu belajar dengan baik.
g.
Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan
siswa dalam menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri, misalnya selalu
memperhatikan apakah yang akan dimakan itu bersih atau tidak, pakaiannya bersih
atau tidak, bagaimana membersihkan kotoran yang ada pada diri sendiri, dsb.
2.
Materi bimbingan
sosial
a.
Upaya mengembangkan kemampuan siswa
untuk berkomunikasi dengan baik, misalnya berkomunikasi dengan kata-kata yang
baik (bukan kata-kata yang jorok atau kasar), dengan kalimat yang lancar (tidak
gagap).
b.
Upaya mengembangkan keberanian untuk
berbicara dengan orang lain, baik teman sebaya, anak yang lebih besar, maupun
orang dewasa – layanan ini amat diperlukan bagi siswa-siswa yang rendah diri
atau terisolasikan dari kawan-kawannya.
c.
Upaya mengembangkan kemampuan siswa
dalam penggunaan atribut hubungan sosial yang paling awal, seperti mengucapkan
salam, mengucapkan terimakasih apabila menerima sesuatu, meminta maaf apabila
melakukan sesuatu yang salah, meminta izin untuk melakukan sesuatu yang khusus,
dsb.
d.
Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan
siswa untuk menyayangi sesama teman.
e.
Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan
siswa hormat kepada orang tua dan orang dewasa lainnya.
f.
Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan
siswa untuk mematuhi peraturan-peraturan, seperti peraturan sekolah, peraturan
lalu lintas, peraturan di rumah, dsb.
g.
Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan
siswa memelihara dan melestarikan lingkungan, seperti memelihara bunga-bunga di
halaman sekolah, menjaga kebersihan lingkungan (antara lain membuang sampah
pada tempatnya, membersihkan meja, kursi, lantai, almari, dinding, dan berbagai
alat yang kotor), memelihara benda-benda dan peralatan dengan cermat,
menyayangi binatang, dsb.
3.
Materi bimbingan
belajar
a.
Upaya menyajikan materi pengayaan kepada
siswa yang cepat belajar dalam mata pelajaran tertentu.
b.
Upaya penyajian pengajaran perbaikan
bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar dalam mata pelajaran tertentu.
c.
Upaya meningkatkan gairah belajar,
misalnya dengan mengadakan lomba sederhana hasil karangan dan gambar anak-anak,
dsb.
d.
Upaya meniadakan faktor-faktor yang
menyebabkan siswa-siswa lambat atau kurang gairah dalam belajar, seperti
suasana kelas kurang nyaman dan tidak menyenangkan,
suasana hubunguan sosio-emosional antar teman sekelas yang kurang menyenangkan,
hubungan sosio-emosional di rumah kurang menyenangkan, kemampuan fisik menurun
karena tidak makan pagi, atau kekurangan gizi, dsb.
4.
Materi bimbingan
karier
(Siswa
kelas I dan II SD belum mempelajari karier tertentu, sehingga layanan pelajaran
untuk bimbingan karier belum diselenggarakan).
b.
Pelaksanaan
Layanan Pembelajaran
Berbeda dari layanan orientasi dan
informasi yang diberikan melalui penjelasan atau uraian, maka layanan
pembelajaran lebih berupa tindakan atau berupa langsung dari guru
kelas terhadap siswanya, baik dalam
bentuk petunjuk, ajakan, perintah, pemberian contoh ataupun latihan-latihan
tertentu. Para siswa diberi petunjuk, nasehat, perintah, ajakan, contoh-contoh/latihan
agar mereka benar-benar belajar sehingga pada diri siswa itu secara perorangan
tertanam sikap dan kebiasaan yang dimaksudkan dan tercapi hasil belajar yang
optimal, tidak hanya dalam kaitannya dengan mata pelajaran di kelas yang
bersangkutan tetapi juga hal-hal lain yang diperlukan dalam pengembangan diri
secara utuh.
Pelaksanaan
layanan pembelajaran tersebut dapat dilakukan di dalam kelas, baik dalam
kaitannya dengan pelajaran tertentu ataupun terlepas dari sesuatu mata
pelajaran, dan dapat pula dilakukan di luar kelas.
B.
KEGIATAN
PENDUKUNG BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Aplikasi
Instrumentasi dan Himpunan Data
Aplikasi
instrumentasi (baik tes maupun non-tes) yang secara langsung dikenakan kepada
para siswa hampir-hampir tidak ada, kecuali untuk siswa tertentu yang
memerlukan pengungkapan data khusus, misalnya perlu dites implementasinya. Tes
intelegesi itupun tidak diselenggarakan oleh guru kelas,
melainkan oleh guru pembimbing
atau ahli lain yang berkewenangan untuk itu.
Instrumen
berupa angket ada yang perlu diisi oleh orang tua siswa, yaitu terutama yang
menyangkut:
a.
Identitas pribadi siswa
b.
Latarbelakang rumah dan keluarga
c.
Sejarah kesehatan siswa
2.
Konferensi Khusus
Konferensi
kasus perlu diselenggarakan untuk membahas permasalahan siswa yang memerlukan
keterangan dan penanganan lebih luas.Konferensi kasus ini diselenggarakan oleh guru
kelas dengan mengundang orang tua siswa, kepala
sekolah, dan jika diperlukan
mengikutsertakan pula guru kelas
lain, guru agama, dan guru penjaskes yang mengajar siswa tersebut, serta
seorang guru pembimbing dari SLTP dan SLTA terdekat.Hasil konferensi kasus ini
dipergunakan oleh guru kelas untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan
konseling lebih lanjut terhadap siswa yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar