"Selamat Datang di Blog Saya"

Rabu, 09 Januari 2013

PELAKSANAAN PELAYANAN BIMBINGAN KONSELINGDI SD KELAS I DAN II


KEL IV
PELAKSANAAN PELAYANAN BIMBINGAN KONSELINGDI SD
KELAS I DAN II

A.      LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Masing-masing layanan bimbingan dan konseling menyangkut berbagai materi yang termuat didalam keempat bidang bimbingan,yaitu bimbingan pribadi,sosial, belajar, dan karier.

1.         Layanan Orientasi dan Informasi
Layanan orientasi dan informasi di Kelas I dan II SD terutama sekali diselenggarakan terhadap orang tua siswa agar para orang tua itu memahami kondisi dan tuntutan sekolah. Dengan pemahaman seperti itu orang tua diharapkan akan bekerja sama dan membantu sekolah demi keberhasilan pendidikan anak-anak mereka.
a.    Materi Layanan Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi di kelas-kelas rendah SD itu terutama adalah:
(1)     Materi bimbingan pribadi
(a)      Informasi tentang fasilitas penunjang ibadah keagamaan yang ada di sekolah dan tuntunan sekolah akan kegiatan ibadah anak-anak;
(b)     Informasi tentang hak dan kewajiban siswa SD karena anak masih amat tergantung pada orang tua, maka hak dan kewajiban ini pada umumnya dilimpahkan kepada orang tua;
(c)      Informasi tentang tuntutan akan kebersihan dan kesehatan, seperti pakaian seragam dan kebersihannya, makam pagi dan jajan di sekolah, buang air, dsb.
(2)     Materi Bimbingan Sosial
(a)      Informasi tentang peraturan dan tata tertib sekolah,seperti disiplin mengikuti pelajaran, upacara bendera, masuk dan keluar ruang kelas, dsb.
(b)     Informasi tentang tata pergaulan dan hubungan sosial, misalnya: bagaimana mengucapkan salam, menyapa kawan, menyapa guru, meminta izinmelakukan sesuatu, mengucapkan terima kasih, meminta maaf, dsb.
(c)      Informasi tentang kebiasaan saling menyayangi dan saling membantu.
(d)     Informasi tentang kebiasaan antri secara tertib.
(e)      Informasi tentang adanya kegiatan ekstra kurikuler yang menunjang pengembangan sosial siswa, seperti kepramukaan, dan bagaimana mengikuti kegiatan tersebut.
(3)     Materi bimbingan belajar
(a)      Informasi tentang kurikulum SD, yang meliputi :
-       Tujuan pendidikan SD
-       Mata pelajaran di SD
-       Sistem dan pendekatan proses belajar, baik di kelas maupun di luar kelas (dirumah)
-       Sistem ulangan, penilaian, rapor, dan kenaikan kelas
-       Pelayanan bimbingan dan konseling yang ada di sekolah
(b)     Informasi tentang jam belajar di sekolah.
(c)      Informasi tentang fasilitas belajar yang ada di sekolah, seperti perpustakaan, sarana olahraga.
(d)     Informasi tentang kegiatan belajar yang dituntut dari siswa.
(e)      Informasi tentang perlunya pengembangan keaktivitas anak
(f)      Informasi tentang peran orang tua membantu anak belajar (di rumah).
(4)     Materi bimbingan karir
(a)      Gambaran tentang perlunya bekerja utuk memcari nafkah.
(b)     Penghargaan terhadap segenap jenis pekerjaan
(c)      Gambaran tentang orang-orang yang rajin bekerja dan hasil-hasil yang mereka peroleh.

b.   Pelaksanaan Layanan Orientasi dan Informasi
Layanan orientasi dan informasi yang diberikan kepada orang tua diselenggarakan melalui pertemuan langsung antara para orang tua dengan guru kelas, minimal pada setiap awal catur wulan pertama; sedangkan yang langsung diberikan kepada siswa dapat dilakukan melalui berbagai cara/bentuk kegiatan.
1)        Dalam kegiatan di luar kelas, seperti dalam upacara, ketika berbaris hendak memasuki ruang kelas, ketika menyelenggarakan kegiatan ekstra-kurikuler, dsb.
2)        Dalam kegiatan di kelas, seperti pengaturan duduk dengan tertib, berdoa sebelum memulai pelajaran, mengikuti pelajaran, cara yang baik bertanya kepada guru, menjawab pertanyaan kawan dan merespon secara baik jawaban kawan, memakai alat-alat belajar, dsb.
3)        Dalam penyelenggaraan mata pelajajaran tertentu, seperti tata cara pergaulan diinfusikan ke dalam pembelajaran PMP. Bahasa Indonesia; gambaran tentang perlunya bekerja diinfusikan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia, IPS yang menyangkut lingkungan sosial, berhitung, dsb.
4)        Dalam kesempatan khusus yang sengaja diadakan oleh guru, seperti penjelasan tentang kegiatan belajar sehari-hari, pekerjaan rumah, tugas-tugas piket harian, dsb.
5)        Dalam kesempatan insidentil kepada siswa tertentu tentang sesuatu hal yang timbul waktu itu, seperti mengucapkan salam, cara memasuki ruangan, kerapian dan kebersihan pakaian, memakai kamar kecil, dsb. (Cara-cara dan bentuk kegiatan tersebut dapat bervariasi dan dimodifikasi sesuai dengan materi bimbingan yang diberikan dan kondisi yang ada pada wakti itu).
6)        Informasi berisi materi bimbingan karier dapat diberikan melalui cerita baik secara lisan maupun tulisan.

Cara-cara dan bentuk kegiatan tersebut di atas bervariasi dan dimodifikasi sesuai dengan materi bimbingan yang diberikan dan kondisi serta kelengkapan yang ada pada waktu itu.

2.         Layanan penempatan/penyaluran
Layanan penempatan/penyaluran diselenggarakan untuk melayani para siswa sesuai dengan potensi, bakat minat, serta kondisi pribadinya.Dalam kelompok belajar misalnya, para siswa dikelompokkan sesuai dengan kecepatan belajarnya. Di dalam kelas, para siswa ada yang didukkan di belakang, di depan, di samping kiri atau kanan, berdampingan dengan si A, si B, dan seterusnya, posisi duduk masing- masing siswa itu setiap kali perlu  mendapatkan perhatian guru kelas, agar kondisi pribadi dan perkembangan mereka memproleh pelayanan dan penyaluran yang tepat.
Demikian juga penempatan/penyaluran para siswa ke dalam kelompok piket harian, kelompok kegiatan ekstra kurikuler perlu mendapat perhatian sepenuhnya dari guru kelas dalam rangka pelayanan bimbingang dan konseling.
a.        Materi Layanan penempatan/penyaluran
Materi-materi dalam layanan penempatan/penyaluran untuk para siswa kelas I dan kelas II SD  meliputi pokok-pokok berikut:
(1)     Materi bimbingan pribadi
a.         Penempatan siswa pada posisi duduk di dalam kelas dengan memperhatikan jenis kelamin, besar, badan, kelamampuan melihat dan mendengar, keberanian dan “keagresifan”, dan karakteristik pribadi lainnya. Posisi duduk ini hendaknya setiap kali (minimal setiap catur wulan) diubah.
b.         Penempatan/penyaluran siswa ke dalam kelompok dengan mempertimbangkan kecepatan belajar, misalnya ada kelompok “cepat”,sedang”, dan “lambat”, (untuk keperluan lain dapat pula di bentuk”kelompok campuran”  agar siswa yang pandai dapat membantu siswa yang kurang pandai).
c.         Penempatan/penyaluran siswa ke dalam kelompok dengan mempertimbangkan minat siswa, seperti kelompok untuk kegiatan keagamaan (misalnya belajar mengaji), kepramukaan, kesenian, olahraga, dsb.
(2)     Materi bimbingan sosial
a.         Penempatan/penyaluran siswa ke dalam kelompok untuk membina kerjasama dan setia kawan, seperti kegiatan gotong royong, piket harian, menjenguk kawan sakit, belajar memahami lingkungan sekitar.
b.         Penempatan secara khusus siswa yang mengalami keterlambatan atau penyimpanagan sosial atau rendah diri ke dalam kelompok yang secara khusus dibentuk untuk membantu pengembangan kemampuan sosial siswa tersebut.
(3)     Materi bimbingan belajar
a.         Penempatan siswa ke dalam kelompok belajar dengan mempertimbangkan materi program pengayaan dan pengajaran perbaikan yang diperlukan siswa.
b.         Penempatan siswa ke dalam kelompok belajar yang secrara bersama- sama mempergunakan alat/bahan belajar yang sama (misalnya satu buku di pakai bersama- samaoleh lima orang siswa).
Catatan: pengelompokkan siswa ke dalam kelompok belajar”cepat, sedang, dan lambat”, serta campuran”, sejalan dengan materi bimbingan belajar pada bagian ini,
(4)     Materi bimbingan karier
(Untuk siswa kelas I dan II SD belum ada layanan penempatan/penyaluran dalam bimbingan karier)
b.        Pelaksanaan Layanan Penempatan/Penyaluran
Layanan penempatan/penyaluran tersebut secara langsung dilaksanakan oleh guru kelas, baik untuk kegiatan-kegiatan siswa di dalam kelas maupun di luar kelas.Penempatan/penyaluran sswa pada satu posisi, kelompok atau kegiatan tertentu tidak harus berlaku untuk waktu yang lama (misalnya selama satu semester atau lebih), melainkan sesuai dengan kepentingan dilakukannya penempatan/penyaluran tersebut.Sesuai dengan kepentingannya penempatan/penyaluran itu sewaktu-waktu dapat diubah/ditukar.
3.         Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran bermaksud mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar siswa serta meningkatkan seoptimal mungkin hasil belajar mereka.“Belajar” tidak semata-mata berkaitan dengan materi mata pelajaran saja, tapi menyangkut pengembangan keseluruhan pribadi masing-masing siswa secara utuh.
a.        Materi Layanan Pembelajaran
Materi layanan pembelajaran di kelas I dan II meliputi pokok-pokok sebagai berikut:
1.        Materi bimbingan pribadi
a.         Upaya memantapkan sikap dan kebiasaan siswa untuk menunaikan ibadah agama, seperti menunaikan ibadah shalat tepat waktu bagi siswa yang beragama Islam, dsb.
b.         Upaya mengembangkan sikap siswa bahwa belajar itu menyenangkan.
c.         Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan siswa rajin belajar.
d.        Upaya mengembangkan sikap siswa untuk memperoleh hasil belajar (nilai) yang setinggi-tingginya atas usaha sendiri.
e.         Upaya mengembangkan sikap siswa dalam memelihara dan memanfaatkan alat-alat belajar dengan sebaik-baiknya.
f.          Upaya mengembangkan sikap siswa bahwa dirinya mampu belajar dengan baik.
g.         Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan siswa dalam menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri, misalnya selalu memperhatikan apakah yang akan dimakan itu bersih atau tidak, pakaiannya bersih atau tidak, bagaimana membersihkan kotoran yang ada pada diri sendiri, dsb.
2.        Materi bimbingan sosial
a.         Upaya mengembangkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan baik, misalnya berkomunikasi dengan kata-kata yang baik (bukan kata-kata yang jorok atau kasar), dengan kalimat yang lancar (tidak gagap).
b.         Upaya mengembangkan keberanian untuk berbicara dengan orang lain, baik teman sebaya, anak yang lebih besar, maupun orang dewasa – layanan ini amat diperlukan bagi siswa-siswa yang rendah diri atau terisolasikan dari kawan-kawannya.
c.         Upaya mengembangkan kemampuan siswa dalam penggunaan atribut hubungan sosial yang paling awal, seperti mengucapkan salam, mengucapkan terimakasih apabila menerima sesuatu, meminta maaf apabila melakukan sesuatu yang salah, meminta izin untuk melakukan sesuatu yang khusus, dsb.
d.        Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan siswa untuk menyayangi sesama teman.
e.         Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan siswa hormat kepada orang tua dan orang dewasa lainnya.
f.          Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan siswa untuk mematuhi peraturan-peraturan, seperti peraturan sekolah, peraturan lalu lintas, peraturan di rumah, dsb.
g.         Upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan siswa memelihara dan melestarikan lingkungan, seperti memelihara bunga-bunga di halaman sekolah, menjaga kebersihan lingkungan (antara lain membuang sampah pada tempatnya, membersihkan meja, kursi, lantai, almari, dinding, dan berbagai alat yang kotor), memelihara benda-benda dan peralatan dengan cermat, menyayangi binatang, dsb.
3.        Materi bimbingan belajar
a.         Upaya menyajikan materi pengayaan kepada siswa yang cepat belajar dalam mata pelajaran tertentu.
b.         Upaya penyajian pengajaran perbaikan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar dalam mata pelajaran tertentu.
c.         Upaya meningkatkan gairah belajar, misalnya dengan mengadakan lomba sederhana hasil karangan dan gambar anak-anak, dsb.
d.        Upaya meniadakan faktor-faktor yang menyebabkan siswa-siswa lambat atau kurang gairah dalam belajar, seperti suasana kelas kurang nyaman dan tidak menyenangkan, suasana hubunguan sosio-emosional antar teman sekelas yang kurang menyenangkan, hubungan sosio-emosional di rumah kurang menyenangkan, kemampuan fisik menurun karena tidak makan pagi, atau kekurangan gizi, dsb.
4.        Materi bimbingan karier
(Siswa kelas I dan II SD belum mempelajari karier tertentu, sehingga layanan pelajaran untuk bimbingan karier belum diselenggarakan).
b.        Pelaksanaan Layanan Pembelajaran
Berbeda dari layanan orientasi dan informasi yang diberikan melalui penjelasan atau uraian, maka layanan pembelajaran lebih berupa tindakan atau berupa langsung dari guru kelas terhadap siswanya, baik dalam bentuk petunjuk, ajakan, perintah, pemberian contoh ataupun latihan-latihan tertentu. Para siswa diberi petunjuk, nasehat, perintah, ajakan, contoh-contoh/latihan agar mereka benar-benar belajar sehingga pada diri siswa itu secara perorangan tertanam sikap dan kebiasaan yang dimaksudkan dan tercapi hasil belajar yang optimal, tidak hanya dalam kaitannya dengan mata pelajaran di kelas yang bersangkutan tetapi juga hal-hal lain yang diperlukan dalam pengembangan diri secara utuh.
Pelaksanaan layanan pembelajaran tersebut dapat dilakukan di dalam kelas, baik dalam kaitannya dengan pelajaran tertentu ataupun terlepas dari sesuatu mata pelajaran, dan dapat pula dilakukan di luar kelas.

B.       KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN DAN KONSELING
1.         Aplikasi Instrumentasi dan Himpunan Data
Aplikasi instrumentasi (baik tes maupun non-tes) yang secara langsung dikenakan kepada para siswa hampir-hampir tidak ada, kecuali untuk siswa tertentu yang memerlukan pengungkapan data khusus, misalnya perlu dites implementasinya. Tes intelegesi itupun tidak diselenggarakan oleh guru kelas, melainkan oleh guru pembimbing atau ahli lain yang berkewenangan untuk itu.
Instrumen berupa angket ada yang perlu diisi oleh orang tua siswa, yaitu terutama yang menyangkut:
a.         Identitas pribadi siswa
b.        Latarbelakang rumah dan keluarga
c.         Sejarah kesehatan siswa
2.         Konferensi Khusus
Konferensi kasus perlu diselenggarakan untuk membahas permasalahan siswa yang memerlukan keterangan dan penanganan lebih luas.Konferensi kasus ini diselenggarakan oleh guru kelas dengan mengundang orang tua siswa, kepala sekolah, dan jika diperlukan mengikutsertakan pula guru kelas lain, guru agama, dan guru penjaskes yang mengajar siswa tersebut, serta seorang guru pembimbing dari SLTP dan SLTA terdekat.Hasil konferensi kasus ini dipergunakan oleh guru kelas untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling lebih lanjut terhadap siswa yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar